INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pendaftaran BLT Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021 masih bisa daftar online hingga akhir Juni 2021.
Untuk saat ini, pendaftaran BPUM 2021 telah memasuki tahap ketiga dan ada kemungkinan di beberapa daerah masih dibuka pendaftaranya.
Apa saja syarat pengajuan dana BPUM?
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda
3. Penduduk Elektronik (eKTP)
4. Memiliki usaha mikro
5. Tidak sedang menerima KUR
6. Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
Sebelum daftar online, pastikan nama kamu belum terdaftar di data penerima BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id. Begini caranya:
1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
Lanjutkan ke proses inquiry
4. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021 (BLT UMKM) 2021.
Berikut link daftar online BPUM 2021 yang buka hingga 30 Juni 2021:
- Jakarta Barat: KLIK LINK INI
- Cianjur: KLIK LINK INI
- Kota Bogor: KLIK LINK INI
- Tanjung Pinang: KLIK LINK INI
- Temanggung: KLIK LINK INI
Untuk daerah lain, pendaftaran BPUM 2021 atau BLT UMKM bisa dilakukan dengan datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Masih ada kemungkinan pendaftaran BPUM 2021 daerah selain yang disebutkan di atas dilakukan secara online. Oleh karenanya, daftar BPUM 2021 bisa ditanyakan ke daerah masing-masing.***