INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kasus penipuan berkedok investasi memang kerap terjadi. Di Indonesia sendiri ada beragam motif investasi yang membuat korbannya tak sadar bahwa dirinya telah ditipu. Banyak dari mereka yang hanya tergiur dengan uang hasil investasi yang akan berlipat ganda dalam waktu singkat.
Baru-baru ini Bareskrim Polri tengah mengusut tuntas kasus penipuan mata uang kripto yang dilakukan melalui E-Dinar Coin Cash (EDC Cash) yang memakan hingga ratusan korban dan telah lapor ke pihak berwajib.
“Sampai kini, sudah ada 350-an orang korban yang melapor ke Bareskrim Polri,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika, Selasa 4 Mei 2021.
Baca Juga: Wasit Transgender Pimpin Pertandingan Sepakbola Liga Israel
Hingga kini, tim penyidik masih menindaklanjuti laporan para korban dan mencari tahu berapa kerugian yang dialami para korban akibat investasi kripto EDC Cash tersebut.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Helmy sempat mengungkapkan tersangka kasus penipuan ini. Ada 6 tersangka termasuk petinggi EDC Cash yang telah ditahan. Diantaranya AY selaku CEO EDC Cash, BA, EK, SY, AW, dan MR.
“Mereka semua ini telah kita lakukan upaya paksa serta penahanan,” ungkap Helmy di Mabes Polri pada Kamis 22 April 2021 lalu.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui korban pelaku investasi dimintai uang transfer senilai Rp5 juta yang kemudian akan dikonversikan dalam aplikasi EDC Cash menjadi 200 koin.
Baca Juga: Resep Membuat Mochi Ice Cream di Rumah: Dijamin Enak dan Gak Ribet
Baca Juga: 5 Investasi Ini Akan Menjamin Hari Tuamu Bisa Hidup Kaya, Yuk Intip Apa Saja?
Rinciannya yakni Rp4 juta untuk koin, Rp700 ribu untuk uplinenya, serta Rp300 ribu untuk para member menyewa cloud.
Terkait hal ini, Helmy menambahkan bahwa ruang lingkup investasi EDX Cash tidak hanya di Indonesia melainkan Internasional.
Hingga saat ini, tercatat ada 56 ribu member yang telah ber investasi EDC Cash dan dimintai transfer Rp5 Juta.
Disisi lain, untung yang didapat tersangka dari investasi bodong ini mencapai Rp285 miliar.
Maka dari itu, adanya kejadian ini menjadi pandangan hidup bagi masyarakat agar tidak sembarang memilih sarana investasi dan tetap waspada.***