Bantuan Rp300 Ribu Cair ke Rekening, Begini Cara Daftar BLT Dana Desa 2022

4 Januari 2022, 21:28 WIB
Ilustrasi uang rupiah. /PIXABAY/EmAji

INFOSEMARANGRAYA.COM - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kembali dilanjutkan pada tahun 2022.

BLT Dana Desa merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diperuntukkan langsung kepada masyarakat miskin yang berdomisili di Desa.

Seperti diketahui, BLT Dana Desa diberikan kepada warga desa kurang mampu yang tinggal di desa dengan besaran bantuan Rp300 ribu per bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Eform BRI, Cair Hingga Desember 2021

Adapun tujuan diadakan BLT Dana Desa 2022 yaitu untuk meringankan beban dan membantu masyarakat sekitar yang terdampak Covid-19 serta ekonomi yang kurang.

Sebab itu, program BLT Dana Desa 2022 menjadi kesempatan bagi masyarakat yang membutuhkan agar bisa mendapatkan bantuan.

Namun, untuk bisa mendapatkan bantuan BLT Dana Desa 2022, sebelumnya harus mendaftar dengan cara berikut ini.

Baca Juga: CEK LINK sid.kemendesa.go.id, Bansos Tunai Dana Desa Rp300 Ribu Cair Bulan Juni 2021

Bagi mendapatkan BLT Dana Desa harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu.

1. Pendaftar harus memiliki NIK KTP.

2. Pendaftar BLT (Bantuan Langsung Tunai) tidak termasuk sebagai penerima PKH, dan BPNT.

3. Termasuk warga yang termasuk ke dalam kriteria.

4. Pendaftar juga tidak termasuk ke dalam kartu prakerja atau lainnya.

Baca Juga: BSU Gelombang 2 Cair ke 700 Ribu Pemilik KTP Ini, Cek BLT Subsidi Gaji 2021 di BPJS Ketenagakerjaan

Jika sudah memenuhi syarat diatas, selanjutnya pendaftar melanjutkan tahapan berikutnya:

1. Pendaftaran dilakukan oleh relawan desa yang memiliki surat tugas dari Kepala Desa.

2. Berikutnya setelah mendaftar, dokumen pendaftar BLT (Bantuan Langsung Tunai) akan dilakukan validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima bantuan.

3. Kemudian dokumen akan dituangkan di dalam berita dan ditandatangani oleh kepala desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

4. Dokumen yang telah ditandatangani akan disampaikan ke Bupati/Wali Kota untuk mendapat pengesahan dan didelegasikan kepada Camat.

5. Lalu kepala desa memberitahu surat pemberitahuan kepada penerima BLT Dana Desa.

6. Selanjutnya kepala desa akan melaporkan kembali rekap data kepada pemerintah kota maupun kabupaten.

Demikian, syarat daftar BLT Dana Desa 2022 untuk mendapat bantuan Rp300.000.***

 
Editor: Alfiansyah

Sumber: kemendesa.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler