Ternyata Mudah! Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan DTKS Kemensos, Bisa Dapat Rp3 Juta Loh!

26 Agustus 2021, 15:42 WIB
Inilah cara cek daftar dan cek penerima bantuan Kemensos pada program DTKS. /Bank Indonesia

INFOSEMARANGRAYA.COM - Artikel ini akan memerikan informasi seputar cara mengecek penerima bantuan Kemenso pada program DTKS.

Pemerintah pada tahun 2021 ini telah memberikan berbagai bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah telah menyalurkan sebagian bantuan sosial (bansos) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada 10 juta keluarga berdasarkan standar pengelola dan komponen keluarga.

Baca Juga: BURUAN! Pelajar SD, SMP, SMA Dapat Bantuan Rp2 Juta dari Pemerintah, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Mengutip dari situs resmi Kemensos, program bansos PKH dilakukan dalam periode Januari sampai Desember (dibayar setiap 3 bulan) dengan mekanisme cash transfer, dengan jenis bantuan meliputi:

  • Bantuan sosial ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
  • Bantuan anak usia sekolah dasar (SD) sebesar Rp 900.000 per tahun.
  • Bantuan siswa sekolah menengah pertama (SMP) sebesar Rp 1.500.000 per tahun.
  • Bantuan lansia dan penyandang disabilitas sebesar Rp 2.400.000 juta untuk.

Selain bantuan PKH juga terdapat jenis bansos lain, yakni:

Baca Juga: Cek Bansos BST Kemensos Rp.600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id, Cek Sebelum Terlambat!

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT diberikan kepada 18,8 juta rumah tangga yang memenuhi standar PKH dan non-PKH.

Bantuan ini disalurkan dari bulan Januari hingga Desember dengan total bantuan Rp 200.000 per bulan, dan dengan mekanisme yang digunakan yaitu dengan transfer tunai, pembayaran di kantor pos dan pembelian sembako di E-Warong.

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan BST akan diberikan kepada 10 juta rumah tangga sesuai standar non-PKH dan non-BPNT mulai Januari hingga Juni (6 bulan).

Baca Juga: Mahasiswa Dapat Bantuan UKT Rp2,4 Juta: Cair September 2021, Buruan Cek Syarat Penerima dan Cara Daftarnya!

Bantuan BPNT PPKM

Bantuan BPNT PPKM diberikan kepada 5,9 juta keluarga yang memenuhi kriteria. Dengan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan pada periode pencairan dari bulan Juli hingga bulan Desember (6 bulan), menggunakan mekanisme tunai dan pos.

Untuk memahami cara mendaftar bansos dari Kemensos 2021, perlu terlebih dahulu memahami DTKS.

DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang memuat data kesejahteraan sosial yang komprehensif, yang meliputi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta Potensi Dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Baca Juga: Begini Klarifikasi David Noah yang Dituduh Bawa Kabur Uang Senilai Rp1 Miliar

Sebelum melakukan pendaftaran terlebih dahulu cek nama anda di cekbansos.kemensos.go.id apakah sudah terdaftar penerima bantuan atau belum. Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui komputer atau ponsel pintar (smartphone) anda. Jika sudah mengunjungi laman tersebut, ikuti langkah berikut untuk cek data penerima bantuan dari Kemensos:

  • Masukkan alamat anda dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama anda (penerima manfaat) sesuai KTP.
  • Ketikkan 8 huruf kode (dengan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan kode huruf baru
  • Klik tombol “CARI DATA”, maka sistem akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Baca Juga: Cek Bansos BST Kemensos Rp.600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id, Cek Sebelum Terlambat!

Selain dilakukan melalui website cekbansos.kemensos.go.id cara cek data penerima bansos juga dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store.

Jika nama anda belum tercantum dalam sistem penerima bantuan sosial (Bansos) silahkan ikuti cara berikut untuk mendapatkan Bansos DTKS tahun 2021:

  1. Masyarakat (penduduk miskin) melakukan pendaftaran ke kantor Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  2. Dari data pendaftaran yang dilakukan kemudian dilakukan musyawarah oleh pemerintah desa apakah anda masuk kategori DTKS atau tidak.
  3. Hasil musyawarah tersebut kemudian diteruskan ke Bupati melalui camat setempat untuk disahkan dan ditindaklanjuti.
  4. Sebelum pengesahan akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh dinas sosial setempat.
  5. Hasil verifikasi dan konfirmasi akan dilaporkan kepada Bupati dan diteruskan kepada gubernur untuk disampaikan kepada menteri.
  6. Hasilnya apakah anda masuk kategori mendapatkan bantuan dapat dicek di website kemensos.go.id
  7. Untuk waktu kapan hasil akan keluar tanyakan kepada pihak desa/kelurahan saat anda mendaftar.
  8. Silahkan tunggu hasilnya dengan waktu yang telah ditentukan.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler