INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemerintah RI tengah gencar memberikan program bantuan ke pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satunya bantuan UKT (Uang Kuliah Tunggal)
Ya, bantuan UKT ini diberikan bagi seluruh mahasiswa di berbagai universitas atau perguruan tinggi dengan nilai bantuan maksimal Rp2,4 juta.
Nah, Info Semarang Raya akan memberikan informasi mengenai syarat dan cara daftar program bantuan UKT Rp2,4 juta dari Pemerintah.
Baca Juga: Ditransfer! BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Untuk Karyawan, Simak Cara Cek Penerima dan Syaratnya!
Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Dibuka: Dapatkan Banpres Rp1,2 Juta, Ini Cara Cek Penerima dan Jadwal Cairnya!
Seperti yang diketahui, bantuan UKT ini tentunya diberikan sesuai dengan at coast (sesuai besaran UKT) yakni maksimal Rp2,4 juta setiap mahasiswa.
Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Langsung saja berikut ini syarat penerima bantuan UKT Rp2,4 juta dan cara daftar nya.
Syarat penerima: