Cek Bansos BST Kemensos Rp.600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id, Cek Sebelum Terlambat!

7 Agustus 2021, 15:59 WIB
Cek Bansos BST Kemensos Rp.600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id, Cek Sebelum Terlambat! /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Bantuan Sosial BST oleh Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp600 ribu dan beras 10 kg dapat diakses dilaman cekbansos.kemensos.go.id.

Ya, bagi Anda yang ingin mendapat bantuan BST dari Kemensos masih bisa mendaftar sekarang karena dana bantuan sedang dalam proses penyaluran.

Adapun bantuan BST Rp600 ribu dan beras 10 kg berhak diterima oleh 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Masalah Vaksin Berbayar Masih Berlanjut, LaporCovid-19 dan Koalisi Siap Seret Menkes Keranah Hukum

Sebagai informasi, bantuan sebesar Rp. 600 ribu merupakan besaran uang yang telah dirapelkan pada bulan Mei dan Juni yang masih tersendat.

Dengan kata lain, bantuan ini sebenarnya disalurkan dengan besaran Rp300 ribu per bulan setiap satu KPM.

Tak hanya mendapat uang tunai Rp600 ribu, penerima BST juga akan mendapatkan tambahan beras sebesar 10 kg, meskipun kedua bantuan dapat diambil di tempat yang berbeda.

Baca Juga: Tiga Anggota HMI Diamankan Polisi, Rencanakan Demo di Depan Istana Negara Tanpa

BST Rp600 ribu dapat dicairkan di Kantor Pos terdekat. Sementara itu, Perum Bulog akan memberikan beras 10 kg kepada KPM.

"PT Kantor Pos hanya mencairkan BST, Bulog membantu memberikan beras. Jadi, clear ya," kata Mensos Risma saat Konferensi Pers tentang Progres Bantuan Sosial Kemensos Masa Pandemi Covid-19, yang dilakasanakan Selasa, 3 Agustus 2021.

Berikut ini adalah cara mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id jika wilayahnya belum menerima BST Rp600 ribu dan beras 10 kg.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik DI SINI

2. Pilih Provinsi

3. Pilih Kabupaten/Kota

Baca Juga: Waspada! Jangan Asal Cetak Kartu Vaksin Seperti Ukuran KTP, Ketahui Bahayanya

4. Pilih Kecamatan

5. Pilih Desa

6. Ketik nama sesuai KTP

Baca Juga: Perkara Petisi Boikot Ayu Ting Ting dari TV, Ivan Gunawan Keceplosan Bilang Begini, Jeng Nimas : Hati-Hati..

7. Masukkan kode yang tertera

8. Klik CARI DATA

Setelah klik menu cari data, akan terdapat tampilan atau pemberitahuan yang akan muncul.

Baca Juga: Pilih Abaikan Elsa di Penjara, Nino Akan Cari Tahu Lagi Soal Reyna : Bocoran Ikatan Cinta 7 Agustus 2021

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BST dan beras 10 kg. Segera hubungi ketua RT/RW setempat untuk mendapat undangan yang nantinya sebagai bukti saat pencairan.

Selain itu, Anda harus membawa KTP, KK, surat undangan dari RT/RW ke Kantor Pos dan Bulog. Atau, tanyakan kepada kepala RT/RW tentang dokumen apa saja yang perlu dibawa agar pencairan BST Rp600 ribu dan beras 10 kg berjalan dengan lancar.***

Editor: Aisya Nur Aziza

Tags

Terkini

Terpopuler