BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Akan Cair Lagi, Begini Syarat Dapat Bantuan Rp2,4 Juta!

16 Juli 2021, 21:27 WIB
Ilustrasi - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bagi karyawan bergaji di bawah Rp5 juta. /Pixabay.

INFOSEMARANGRAYA.COM,-  Pemerintah RI melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencanangkan program bantuan BLT subsidi gaji bagi karyawan.

BLT subsidi gaji ini berlaku bagi karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas kapan BLT subsidi gaji 2021 akan cair?

Sebelum itu, perlu kalian ketahui lebih dulu apa saja sih syarat menerima bantuan BLT subsidi gaji 2021 ini.

Baca Juga: OJK Region 3 Jateng-DIY Gelar Vaksinasi Massal, 59.500 Pelaku Industri Keuangan Jadi Sasaran

Baca Juga: Cek Link Corona.jakarta.co.id: Bansos BST Rp600 Ribu Cair Juli 2021 Khusus Warga Jakarta, Begini Caranya!

Berikut syaratnya:

- WNI

- Berstatus pekerja/karyawan yang digaji

- Karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta

- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan

- Punya rekening aktif.

Baca Juga: Lampu PJU Padam, Aksi Kriminal Jalanan Kota Semarang Terpantau di CCTV

Baca Juga: Puluhan Ribu Data E-KTP Warga Gajarmungkur Semarang Terhapus di Web, Begini Klarifikasi Camat!

Nah, bagi kalian yang memiliki syarat tersebut segera mengajukan bantuan BLT subsidi gaji 2021.

Namun, bagi yang sudah mengajukan pasti penasaran kapan akan cair bukan?

Untuk pencairan dana BLT subsidi gaji 2021, Pihak Kemnaker menyebut akan cair pada kisaran bulan Juni-Juli 2021.

Adapun tanggal pastinya, masih menunggu persetujuan dari pihak Kementerian Keuangan RI.

Apabila dicairkan, maka pekerja yang dinyatakan sebagai penerima akan dapat Rp2,4 juta. Pencairan BLT subsidi gaji dicairkan Rp1,2 juta dalam dua kali.***

Editor: Asri Aulia Rachmawati

Tags

Terkini

Terpopuler