INFOSEMRANGRAYA.COM - Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bagi pedagang dan pegiat UMKM belum diketahui kapan cairnya.
Hal itu dikarenakan Banpers BPUM PNM Mekaar tahap 3 masih belum dilakukan pembukaan kembali.
Tentu ini membuat tanda tanya besar di masyarakat, terlebih calon penerimanya, baik pedagang atau pegiat UMKM.
Setelah sebelumnya sempat cari, BLT UMKM direcanakan akan ada tahap 3 pada bulan Juni 2021.
Hanya saja, pemerintah belum mengumumkan kapan pembukaan kembali Banpres BPUM PNM Mekaar tahap 3 tersebut.
Adanya bantuan yang dikenal sebagai BLT UMKM 2021 ini tentu terdengar menggiurkan bagi masyarakat.
Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Minggu 13 Juni 2021 Zodiak Cancer, Leo dan Pisces: Pekerjaan hingga Kesenangan
Tidak sendiri masyarakat di daerah yang telah melakukan pendataan diri hingga tahap 3 ini.
Hal itu semata-mata demi mendapatkan uang dengan nominal Rp1,2 juta secara gratis
Padahal, pembagian BLT UMKM ini juga memiliki sararan tersendiri yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Apa saja kriteria sasaran penerima bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar tahap 3 ini? Simak 5 poin berikut.
- Bukan anggota ANS/PNS, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
- Memiliki usaha mikro dengan bukti NIB atau SKU
- Usaha tersebut sesuai dengan UU Nomor 28 tahun 2008
- Tidak sedang menerima KUR dari bank
- Warga Negara Indonesia
Jika telah lolos kriteria di atas, besar kemungkinan anda dapat menjadi penerima BLT UMKM.
Baca Juga: Breaking News! Christian Eriksen Sadar, Ini Kata UEFA dan Agennya!
Lalu, apa saja ciri-ciri penerima lolos bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar tahap 3 ini? Simak 3 poin berikut.
- Nama anda terdaftar dalam laman banpresbpum.id
- Nama anda terdaftar dalam eform.bri.co.id
- Mendapatkan pesan singkat (SMS) dari BRI atau BNI
Jika nantinya ciri-ciri tersebut sudah ada, maka anda akan berhak menerima dana sebesar Rp1,2 juta secara gratis.
Pencarian dana BLT UMKM 2021 tahap 3 ini dapat dilakukan di bank BRI atau BNI
Namun, untuk mengetahui lolos atau tidaknya penerima BLT UMKM 2021 juga perlu diketahui ciri-ciri nya.
Baca Juga: Perintah Kapolri Berantas Premanisme dan Pungli, 281 Preman di Kota Semarang Hanya Didata
Agar update informasi seputar BLT UMKM 2021 ini masyarakat dapat membuka laman resmi Kementrian Koperasi dan UKM di Kemenkopukm.go.id.
Itulah informasi seputar BLT UMKM 2021 atau banpers BPUM PNM Mekaar tahap 3.***