3.000 Akun Pinjaman Online Ilegal Ditutup, Petugas Satgas: Ada Tips Agar Tidak Kena Tipu!

- 12 Juni 2021, 15:59 WIB
Ilustrasi Maraknya Pinjaman Online ilegal yang diminati masyarakat karena persyartan untuk pengajuan lebih mudah.
Ilustrasi Maraknya Pinjaman Online ilegal yang diminati masyarakat karena persyartan untuk pengajuan lebih mudah. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Penipuan pinjaman online kian marak melanda masyarakat. 

Atas kasus ini, kepolisian meminta seluruh masyarakat yang pernah menjadi korban pinjaman online ilegal segera lapor untuk diusut tuntas. 

“Itu sudah tindakan kriminal, biarlah kepolisian yang menyelesaikan,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, sebelum menjadi pembicara dalam lokakarya Waspada Investasi Ilegal yang digelar kantor Otoritas Jasa Keuangan Solo, Jumat 11 Juni 2021. 

Baca Juga: Bupati Jepara Tetapkan Aturan 'Dirumah Saja' Sabtu-Minggu Ini

Baca Juga: SEPUTAR EURO Inggris Vs Kroasia: Mount Lawan Modric Lagi? Siapa Pemenang Kali Ini?

Menurutnya, ada dua sisi yang menyebabkan kasus kriminalitas pinjaman online(pinjol) ilegal ini marak yakni dari sisi pinjol ilegal atau bisa jadi pemahaman masyarakat yang kurang. 

Nah, hingga kini saja pihaknya sudah menutup lebih dari 3.000 pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. 

Meski begitu, kemajuan teknologi ini tidak menutup kemungkinan para penyedia jasa pinjol ilegal akan melakukan aksinya lagi. Ibarat kata pagi ditutup sore dibuka lagi dengan nama yang berbeda.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Sabtu 12 Juni 2021: Papa Surya Murka, Elsa Menyangkal dan Fitnah Andin?

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x