SEGERA DAFTAR! BLT UMKM 2021 Tahap Kedua: Rp1,2 Juta Menanti, Ini Syarat Hingga Cara Mencairkannya

9 Juni 2021, 12:16 WIB
Ilustrasi dana BLT UMKM 2021 tahap kedua /Instagram.com/@aniesbaswedan

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemerintah RI kembali mengadakan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 yang memasuki tahap kedua.

Program BLT 2021 ini dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang. Penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp1,2 juta.

Pengadaan program ini pemerintah mengeluarkan dana anggaran sebesar Rp15,58 triliun untuk diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di Indonesia. Pemberian bantuan BLT 2021 ini pun berlangsung secara bertahap hingga kuartal ke tiga tahun 2021.

Sebelumnya pada ada tahap pertama disediakan anggaran Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro. Dan pada tahap kedua ini disediakan anggaran sebesar Rp3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Gofar Hilman Buka Suara Atas Dugaan Pelecehan 2018 Silam, Akui Siap Selesaikan Secara Hukum?

Baca Juga: 3 Pasien OTG Asal Kudus di Asrama Haji Donohudan Dirujuk ke Rumah Sakit

Nah, berikut ini telah Info Semarang Raya rangkum syarat, cara pengajuan, mengecek penerima hingga mencairkan BLT UMKM 2021 :

Syarat Penerima BLT UMKM

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki KTP Elektronik.
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM 2021 atau BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
  5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: 7 Golongan Ini Dipastikan Tak Terima BLT UMKM 2021, Sisa Kuota Hanya 3 Juta, Cek Namamu Sekarang!

Cara Mengajukan BLT 2021

Untuk proses mengajukan progam BLT UMKM 2021, kalian harus menghubungi atau pergi ke kantor dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota setempat. Selanjutnya pihak dinas Koperasi dan UKM setempat akan memproses pengajuan data pendaftaran BLT UMKM 2021.

Seperti yang dilansir dari instagram Kementerian Koperasi dan UKM @kemenkopukm, Kamis 15 April 2021 menerangkan bahwa pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat BPUM bisa mengajukan dengan cara sebagai berikut:

  • Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yakni:
  • Fotokopi KTP elektronik;
  • Fotokopi Kartu Keluarga;
  • Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.
  • Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
  • Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
  • NIK sesuai KTP elektronik;
  • Nomor Kartu Keluarga (KK);
  • Nama lengkap sesuai KTP elektronik;
  • Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;
  • Jenis kelamin;
  • Tanggal lahir;
  • Bidang Usaha
  • Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.

Baca Juga: Jual Motor Ayah Demi Bertemu Teman Mabar Free Fire, Gadis Remaja Ini Malah Terdampar di Bandara

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021

Calon Penerima BLT UMKM 2021 yang menjadi nasabah bank BRI dapat mengecek melalui laman ini :

  1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
  3. Klik 'Proses Inquiry'.
  4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BLT UMKM 2021 atau tidak.

Calon Penerima BLT UMKM 2021 yang menjadi nasabah bank BNI dapat mengecek melalui laman ini :

  1. Buka laman banpresbpum.id.
  2. Masukkan nomor KTP.
  3. Klik cari.
  4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BLT UMKM 2021 atau tidak.

Baca Juga: CEK DISINI, 5 Bansos Akan Cair di Bulan Juni, Salah Satunya Bansos Rp 600 Ribu Dirapel

Cara Mencairkan BLT UMKM

Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima bantuan Rp1,2 juta

1. Penerima BLT UMKM 2021 akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Sukses dengan Album Hot Sauce, NCT Dream Kembali Rilis Repackaged Album ‘Hello Future’

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM 2021.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Nah, bagi penerima BLT UMKM 2021 atau BPUM 2021 segera daftar dan bagi yang sudah mendaftar cek segera apakah ada namamu. Semoga berhasil.***

Editor: Eko Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler