Apalagi kasus pelecehan ini belum terbukti secara jelas siapa yang menjadi korbannya.
“Karena belum ada fakta hukum si wanita menjadi korban,” tambahnya.
Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini juga menyatakan dalam hal ini tidak hanya wanita yang bisa jadi korban, tetapi laki-laki juga tentu bisa disebut korban.
“Bisa saja laki-laki yang menjadi korban,” ucap Teddy Gusnaidi.
“Bisa juga memang wanitanya yang menjadi korban,” tambahnya.
Baca Juga: Gofar Hilman Buka Suara Atas Dugaan Pelecehan 2018 Silam, Akui Siap Selesaikan Secara Hukum?