Viral, Petugas Amankan Aliran Sesat di Pandeglang Saat Ritual Mandi Tanpa Busana

- 11 Maret 2021, 20:49 WIB
Jajaran Polres Pandeglang mangamankan sejumlah orang yang diduga menganut aliran sesat di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 11 Maret 2021.
Jajaran Polres Pandeglang mangamankan sejumlah orang yang diduga menganut aliran sesat di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 11 Maret 2021. /Dokumen Petugas

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Petugas berhasil mengamankan 16 orang diduga penganut aliran sesat saat melakukan ritual tanpa busana di area Perkebunan Sawit PT GAL di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Kamis 11 Maret 2021, pukul 10.00 WIB. 

Diketahui pemimpin beserta anggota penganut aliran sesat telah dievakuasi oleh Sat Intelkam Polres Pandeglang dipimpin kasat intelkam AKP Sely Eldiansyah beserta Polsek Cigeulis dibawah pimpinan Iptu Bayu Triatmaka,

Baca Juga: Viral, Wisatawan Asal Bandung Berulah di Taman Safari Indonesia

Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Berikan Subsidi 10 Juta Bagi Alumni Prakerja, Cek Syaratnya

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi pun membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan sejumlah orang yang diduga menganut aliran sesat.

"Betul saat ini sudah kami amankan, dibawa ke Polres. Kami masih mengamankan di Polres Pandeglang," katanya.

Baca Juga: Polisi Sebut Dugaan Rem Blong Penyebab Kecelakaan Bus Tewaskan 27 Siswa

Baca Juga: Evakuasi Bus Masuk Jurang Selesai, Korban Tewas 27 Orang dan 39 Selamat

Menurut keterangan, pimpinan aliran kepercayaan tersebut bernama Arya (52 tahun), yang merupakan warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Arya diduga mengajak anggota yang lain untuk mandi secara bersama tanpa mengenakan busana. Ritual mandi tersebut diikuti sebanyak 16 orang yaitu 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.

Baca Juga: Manfaat Minyak Zaitun Buat Kecantikan, Apa Saja Sih

Baca Juga: Sadikin Aksa, Keponakan Jusuf Kalla Tersangka Tindak Pidana Jasa Keuangan

Seperti yang dikutip dari laman Kabar Banten.com berjudul Viral! Aliran Sesat di Kabupaten Pandeglang, Polres Pandeglang Ambil Tindakan, 16 Orang Diamankan kegiatan ritual tersebut baru dilaksanakan 1 (satu) kali dengan tujuan membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan agar lebih baik.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan semua penganut aliran tersebut diamankan ke Polres Pandeglang.*** (Purnama Irawan/Kabarbanten.com)

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah