Korban Penarikan Uang Senilai Rp 320 Juta oleh Tukang Becak Melaporkan Teller BCA ke Polisi

27 Januari 2023, 16:25 WIB
uang /INFO SEMARANGRAYA/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Seorang tukang becak bernama Setu berhasil mengelabui teller bank BCA dan menguras dana nasabah bernama Muin Zachry sebesar Rp 320 juta.

Simak artikel ini untuk mengetahui kronologi lengkapnya.

Saat mengambil uang di teller, pelaku memakai peci dan masker serta memiliki data-data pribadi Muin mulai dari buku tabungan, KTP, sampai nomor PIN.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setia Atmadja meyakini teller sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur.

Jahja menegaskan peristiwa tersebut adalah pencurian data nasabah lantaran ada kelalaian. Menurut dia BCA bisa diminta sebagai saksi.

Jahja mengungkapkan bahwa ini penipuan dan kelalaian nasabah, mereka yakin dan membela teller kalau mereka tidak salah.

Baca Juga: Viral! Seorang Perempuan Alami Pelecehan Seksual di Mini Market: Sedih, Biasanya Saya Cuma Tahu di Berita

Di lain pihak, Muin selaku pemilik rekening mengaku kecewa dan akan memolisikan teller BCA.

Sebab, Muin mengaku tidak puas dengan jawaban pihak BCA yang menyebut kasus pembobolan tersebut karena kelalaian nasabah.

Penasihat hukum sekaligus putrinya, Dewi Mahdalia, mempertanyakan sistem keamanan bank.

Dewi bertanya-tanya mengapa bank sekelas BCA bisa segampang itu memberikan uang kepada orang lain.

Dewi menganggap bank tidak teliti dan tak cermat. Sistem keamanan dan validitas Bank BCA, menurutnya, dengan mudah bisa dibobol.

Kini Dewi sendiri yang berdiri di meja hijau sebagai penasihat hukum ayahnya dalam menggugat perkara pembobolan rekening BCA di PN Surabaya.

Baca Juga: Mixue Jadi Trending Twitter Karena Muncul Dimana-mana! Bahkan Sampai Dibikin Sebuah Meme

Tak cukup menjebloskan Mohamad Thoha sebagai aktor utama pembobolan rekening dan Setu sebagai tukang becak eksekutor pembobolan ke penjara, Dewi akan berjuang untuk mendapatkan keadilan hingga uang ayahnya kembali.

Untuk itu, dirinya siap melayangkan somasi terhadap BCA dan akan memidanakan teller bank tersebut yang telah mencairkan uang ayahnya kepada orang lain.

Dewi mengatakan bahwa dia berencana mau somasi dulu. Setelah itu, dia akan laporkan ke BI (Bank Indonesia), ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), juga ke Polda Jatim.

Dia mengeluhkan kenapa tidak di-cross-check KTP dengan wajah? Kenapa tidak ditelepon dahulu untuk konfirmasi?

Malah menyatakan bahwa itu kelalaian nasabahnya karena menaruh identitas sembarangan.

Demikian informasi mengenai
Nasabah BCA yang menjadi korban penarikan uang senilai Rp 320 juta oleh tukang becak yang melaporkan teller BCA ke polisi.***

Baca Juga: Viral! Anak TK di Sekolah Swasta Asal di-DO Hanya Karena Alasan Ini, Uang 16 Juta Melayang?

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler