INFOSEMARANGRAYA.COM – Nomor telepon pada kartu SIM yang sudah lama tidak dipakai dan tidak mengalami isi ulang pastinya akan hangus setelah melewati masa tenggang.
Namun, kadang Anda baru menyadari bahwa kartu SIM Anda telah melewati masa tenggang setelah kartu tidak dapat berfungsi seperti semestinya atau hangus.
Nomor pada kartu SIM yang hangus biasanya ditandai dengan tidak dapat mengakses sinyal, tidak dapat digunakan untuk melakukan atau menerima telepon dan SMS.
Namun, jika Anda masih membutuhkan nomot pada kartu SIM yang sudah hangus tersebut, Anda bisa melakukan re-aktivasi agar kartu SIM kembali bisa digunakan.
Cara re-aktivasi kartu SIM juga bisa Anda lakukan secara mandiri tanpa harus mengunjungi kantor operator terdekat.
Berikut ini kami sajikan bagaimana cara yang benar untuk melakukan re-aktivasi kartu SIM Telkomsel yang sudah hangus secara mandiri.
1. Pertama, siapkan KTP dan kartu KK.