Kota Semarang menduduki posisi teratas UMK dengan rincian nominal Rp3.060.348.
Dengan ini pengajuan UMK Kota Semarang sebesar 7,9 persen disetujui oleh Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah.
Sebelumnya Kota Semarang memiliki UMK sebesar Rp2.835.021.***