Waduh, Polda Jateng Temukan Puluhan Liter Minyak Goreng Ilegal di Kendal

- 12 April 2022, 19:25 WIB
Ilustrasi minyak goreng
Ilustrasi minyak goreng /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Baru-baru ini satuan tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menemukan peredaran puluhan liter minyak goreng kemasan tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Kendal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Johanson Simamora dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan temuan itu diperoleh saat Satgas Pangan melakukan pemantauan distribusi minyak goreng di Pasar Boja, Kabupaten Kendal.

Baca Juga: Sebanyak 2.614 ton Minyak Goreng Bersubsidi Akan Didistribusikan di Provinsi Jawa Tengah

"Kami menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Gulent sebanyak 97,2 liter yang tidak disertai dengan izin edar pada kemasannya," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pada kemasan minyak goreng berukuran 900 gram per botol tersebut tidak disertakan izin BPOM dan tanda sertifikat halal MUI.

Ada dugaan, kata Johanson, minyak goreng dalam kemasan yang beredar itu merupakan minyak curah yang dikemas ulang.

Baca Juga: Usai Minyak Goreng, Ahli Ingatkan Adanya Potensi Kenaikan Harga Sembako Jelang Ramadan

Kepolisian sendiri masih menelusuri keberadaan pabrik minyak goreng bermerek Gulent tersebut yang diduga berlokasi di Jakarta Utara.

"Kami sudah memeriksa sejumlah saksi dan akan mengklarifikasi pemilik merek tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x