SIM keliling juga akan diistirahatkan untuk sementara waktu.
3. SKCK Online untuk perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kriminal.
4. Besuk Virtual untuk sarana berkomunikasi Tahanan Polres dengan keluarga (tidak besuk langsung).
5. Aplikasi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) masyarakat bisa melaporkan permasalahannya melalui aplikasi SPKT.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Cegah Varian Omicron, Pintu Masuk Internasional di Perketat
Sehingga ketika ke Polres Masyarakat tinggal verifikasi dan tidak butuh waktu yang lama di SPKT.
"Poin-poin di atas dilaksanakan guna menghadapi Natal, mengurangi mobilitas masyarakat dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran varian COVID omicron," jelas Irwan.
"Prinsipnya semua pelayanan tetap berjalan, namun melalui layanan digital," imbuhnya.
Baca Juga: Antisipasi Klaster Baru COVID-19, Polres Semarang Bentuk Satgas Jalur Sekolah
Fungsi aplikasi Libas ini juga dapat mengintegrasikan beberapa aplikasi layanan publik skala Nasional yaitu E-DUMAS, POLRI TV, SINAR, SP2HP, dan BLC.