“Semoga dengan pengetatan untuk hal yang tidak diinginkan ledakan dan penambahan kasus covid tidak terjadi, harapannya tetap bisa terkendali,” lanjutnya.
Jelang libur Tahun Baru, Polres Semarang bersama Pemkab akan berupanya mencegah terjadinya gelombang baru Covid-19.
Baca Juga: Hendi Siap Terapkan PPKM Level 3 Jelang Natal dan Tahun Baru, Begini Instruksinya!
Pihak juga akan mendata ulang terkait pusat kegiatan masyarakat yang berpotensi akan melunjak naik pada Tahun Baru nanti.
Rekap wisata tersebut meliputi tempat rekreasi, sentra kuliner dan tempat perkumpulan masyarakat lainnya. Tujuannya agar mencegah kenaikan kasus Covid-19 di daerah Semarang sekitarnya.
Penerapan Joko Wisata menyusul adanya sosialisasi dan penerapan protocol kesehatan di destinasi wisata di Kabupaten Semarang.
“Sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah, kami tetap berkomitmen untuk membuat tempat wisata yang ada di Kabupaten Semarang menjadi tempat wisata yang mengedepankan penerapan protocol kesehatan,” kata Yovan Fatika.***