INFOSEMARANGRAYA.COM - Meski sudah berada di PPKM level 1, Kota Semarang tetap siap untuk memberlakukan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru yang diberlakukan secara nasional.
Hendrar Prihadi (Hendi) selaku Wali Kota Semarang mengatakan siap untuk melaksanakan keputusan dan ketetapan yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.
"Kalau memang harus di level 3, ya, harus kita usahakan," katanya pada Jum'at, 19 November 2021 di Semarang.
Baca Juga: Digelar Dengan Konsep Baru, 'Semarang Night Carnival' Berlangsung di Ruang Tertutup
Baca Juga: Kaji UMP dengan Formula Ganda, Ganjar: Menurut Saya Ini Lebih Fair
Menurutnya, dengan diberlakukannya penetapan PPKM ke level 3 maka akan dilakukan penyesuaian kembali, khusunya yang berkaitan dan jam operasional dan jumlah pengunjung.
"Seperti jam operasional pusat perbelanjaan, pasar, atau sentra ekonomi lainnya," katanya.
Namun sampai saat ini, Hendi masih belum mendapatkan petunjuk teknis tentang kebijakan PPKM level 3 selama libur Natal dan dan Tahun Baru.