INFOSEMARANGRAYA - Bandar arisan online fiktif yang diduga membawa uang anggota hingga miliaran rupiah, berhasil ditangkap petugas Polres Salatiga.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto mengungkapkan tersangka berinisial R tersebut ditangkap pada Rabu 22 September 2021.
Baca Juga: Penampakan Mobil Bergoyang di Kota Semarang Resahkan Warga
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Anak Dibawah Umur Diizinkan Masuk Mal, Ini Syarat dan Aturan Terbarunya!
"Iya ada satu tersangka terkait lelang arisan yag ditangkap kemarin. Ditangkap di daerah Salatiga," jelasnya pada Kamis (23/9).
Nanung mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan. "Kita mintai keterangan dulu, tentu bisa berkembang ke arah tersangka yang lain
Baca Juga: Dinkes Semarang Temukan Kasus Penularan Covid-19 Saat Pelaksanaan PTM Pada Guru Dan Murid
Baca Juga: 7 Kasus Baru Covid-19 Ditemukan Dinkes Semarang Saat Pembelajaran Tatap Muka