Polisi Tangkap Bandar Arisan Online Salatiga Langsung Jadi Tersangka

- 24 September 2021, 08:26 WIB
Polisi Tangkap bandar arisan Online Salatiga Langsung Jadi Tersangka. Tersangka berinisial R tersebut ditangkap pada Rabu 22 September 2021
Polisi Tangkap bandar arisan Online Salatiga Langsung Jadi Tersangka. Tersangka berinisial R tersebut ditangkap pada Rabu 22 September 2021 /Pixabay/mohamed_hassan /

 

INFOSEMARANGRAYA - Bandar arisan online fiktif yang diduga membawa uang anggota hingga miliaran rupiah, berhasil ditangkap petugas Polres Salatiga.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto mengungkapkan tersangka berinisial R tersebut ditangkap pada Rabu 22 September 2021.

Baca Juga: Penampakan Mobil Bergoyang di Kota Semarang Resahkan Warga

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Anak Dibawah Umur Diizinkan Masuk Mal, Ini Syarat dan Aturan Terbarunya!

"Iya ada satu tersangka terkait lelang arisan yag ditangkap kemarin. Ditangkap di daerah Salatiga," jelasnya pada Kamis (23/9).

Nanung mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan. "Kita mintai keterangan dulu, tentu bisa berkembang ke arah tersangka yang lain

Baca Juga: Dinkes Semarang Temukan Kasus Penularan Covid-19 Saat Pelaksanaan PTM Pada Guru Dan Murid

Baca Juga: 7 Kasus Baru Covid-19 Ditemukan Dinkes Semarang Saat Pembelajaran Tatap Muka

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah