INFOSEMARANGRAYA,- Bioskop di Kota Semarang kembali di buka, mengingat kondisi Covid-19 di Kota Semarang berada pada Level 2 dan ada beberapa aturan baru.
Sebelumnya dalam instruksi Menteri Dalam Negeri No. 42 tahun 2021, bioskop yang masuk dalam sektor hiburan sudah diperbolehkan untuk di buka.
Menurut Kepala Dinas kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan semua tempat wisata dan hiburan sudah boleh buka sejak keluarnya Inmendagri dan instruksi Wali Kota No.4 Tahun 2021.
Baca Juga: Deteksi Kapal AS dan China di Laut Natuna Utara, Begini Reaksi TNI AL
Baca Juga: Curah Hujan tinggi, BPBD Batang Sebut 12 Titik Ini Rawan Banjir
Akan tetapi, untuk pembukaan fasilitas bioskop memang tidak semudah membuka pertunjukan kembali. Pasalnya semua gedung bioskop baik di Kota Semarang maupun Kota lainnya terintegrasi dengan keputusan manajemen pusat.
"Mereka (manajemen bioskop) harus mengajukan izin ke kantor pusatnya dan mereka juga harus berkoordinasi tentang film-film yang akan tayang, namun film yang baru-baru belum diputar secara keseluruhan karena bioskop yang buka di Indonesia baru beberapa daerah, salah satunya Kota Semarang, sehingga saat ini yang dibuka adalah film-film lama yang diputar ulang lagi," kata Iin, sapaan akrabnya, Jumat 17 September 2021.