INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pengguna jalan yang melintas di kawasan Simpang Lima Kota Semarang diberhentikan Satlantas Polrestabes Semarang.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang menghentikan para pengendara untuk memperingati detik-detik proklamasi 17 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit menjelaskan jika penghentian pengguna jalan diawali dari bunyi sirine sebagai tanda detik-detik proklamasi yang bersamaan dengan upacara di Istana Merdeka Jakarta.
Baca Juga: Sosok Mayat Wanita Gegerkan Warga Desa Mijen Demak, Begini Ciri-cirinya
Baca Juga: Rayakan Kemerdekaan Indonesia, GoFood Bagikan Berbagai Promosi dan Diskon Menarik!
Bersamaan dengan sirene tersebut, petugas kemudian menghentikan kendaraan bermotor dan meminta pengendara untuk mematikan mesin. Tidak hanya pengguna jalan, polisi juga menghentikan para pejalan kaki yang melintas.
“Masyarakat yang diberhentikan langsung menghentikan laju kendaraannya. Sementara pengendara motor langsung turun dan berdiri, begitu juga dengan masyarakat pejalan kaki,” Ujar AKBP Sigit, Selasa 17 Agustus 2021.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021, Ini Alasan Menko Luhut
Baca Juga: Sambut HUT RI ke-76, Satgas TNI Berbagi Kaos dan bendera Merah Putih di Perbatasan