Kebijakan Baru! Pedagang Pasar Johar Semarang Hanya Boleh Tempati Satu Lapak

- 19 Juli 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi Pedagang Pasar Johar Semarang hanya boleh tempati satu lapak
Ilustrasi Pedagang Pasar Johar Semarang hanya boleh tempati satu lapak /Aini//Instagram/nyasardipasar

Baca Juga: Kantor BPOM Pusat Kebakaran, 5 Pekerja Diperiksa Polisi!

Baca Juga: 9 Syarat yang Bikin Lolos Kartu Prakerja: Gelombang 18 Semester II Segera Dibuka, Simak Cara Daftarnya!

Harapannya, jelas dia, setelah rampung semua tahapan seleksi pendataan pedagang, Pasar Johar Utara dan tengah segera ditempati.

”Target pada Juli 2021 ini, rencana penempatan pedagang di Bangunan Cagar Budaya Johar,” tandas Mujoko.

Seperti diketahui, ada sebanyak 1.962 berkas pendataan Pedagang Pasar Johar dinyatakan tidak valid oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang.

Ribuan data pedagang Pasar Johar itu ditemukan karena gagal mengapload KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya di aplikasi e-pandawa.***

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah