Kebijakan Baru! Pedagang Pasar Johar Semarang Hanya Boleh Tempati Satu Lapak

- 19 Juli 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi Pedagang Pasar Johar Semarang hanya boleh tempati satu lapak
Ilustrasi Pedagang Pasar Johar Semarang hanya boleh tempati satu lapak /Aini//Instagram/nyasardipasar

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang hanya memberikan izin satu lapak untuk satu pedagang di Pasar Johar.

Ini dikarenakan ada beberapa pedagang di Pasar Johar yang mendaftarkan lebih dari satu lapak saat pendataan kembali melalui aplikasi e-Pandawa.

”Pada tahap verifikasi pendataan pedagang di Pasar Johar, ada beberapa pedagang yang membuat lebih dari satu akun. Itu digunakan untuk mendaftarkan beberapa lapak. Misalnya di Pasar Johar Johar bagian Utara dan Tengah. Tapi dinas hanya mengizinkan satu pedagang satu lapak saja,” ujar Sekretaris Disdag, Mujoko Raharjo dikutip Suara Merdeka, Minggu 19 Juli 2021.

Baca Juga: Pemkab Semarang Bagikan Bantuan 23 Ribu Paket Beras untuk Masyarakat di PPKM Darurat

Baca Juga: Sandiaga Uno Tanggapi Asep Penjual Kopi yang Dibui: Utamakan Rasa Kemanusiaan dan Solusi

Data ini, akan digunakan untuk penempatan pedagang di bangunan Pasar Johar Cagar Budaya. Di tempat ini hanya bisa menampung 1.300 pedagang di bagian Pasar Johar Bangunan Cagar Budaya bagian Utara dan Tengah.

”Satu pedagang harus mempunyai satu ruang lapak. Meski mereka mengisi misalnya mengisi satu, ataupun mereka mengisi beberapa akun, kita pilih salah satu,” katanya.

Pendataan pedagang Pasar Johar ini, untuk memudahkan zonasi pedagang saat penempatan pedagang di dalam pasar.

”Karena saat mendaftar mengisi juga jenis jualan terakhir apa. Dan meng-upload foto dagangannya. Misalnya usaha konveksi atau warung nasi,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x