Polres Kendal Sebut Aksi Bakar Diri Ayah dan Anak Masalah Rumah Tangga

- 14 Juni 2021, 18:17 WIB
Ilustrasi aksi bakar diri.*
Ilustrasi aksi bakar diri.* /Reuters

INFOSEMARANGRAYA - Polres Kendal masih menyelidiki kasus bakar diri yang dilakukan seorang Ayah bersama anaknya berusia 7 tahun di Desa Kartika Jaya Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal yang terjadi Minggu 13 Juni 2021.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho mengaku pihaknya mendapatkan laporan dari Polsek Patebon tentang kejadian itu. Hingga kini pihaknya masih meminta keterangan mengenai penyebab kejadian.

Dari hasil penyelidikan sementara, kasus ini dipicu urusan rumah tangga dimana pelaku tidak terima diceraikan istrinya.

Baca Juga: Tolak Dicerai Istrinya, Ayah di Kendal Ajak Anaknya Bakar Diri

"Motif sementara diduga karena sang suami tidak terima diceraikan istrinya. Jadi dia nekad bakar diri dengan anaknya," ujar AKP Tri Agung Suryomicho kepada wartawan, Senin 14 Juni 2021.

Beruntung keduanya dapat diselamatkan dari sambaran api meski menderita luka bakar cukup serius.

"Keduanya bisa diselamatkan, Bapak dan anaknya. Ya menderita luka bakar, terutama bapaknya cukup serius," tambahnya.

Baca Juga: Pasar Sukorejo Kendal Kebakaran, Pedagang: Untung Api Cepat Diketahui

Kasus ini dalam penanganan satreskrim polres Kendal dan masih memeriksa beberapa saksi untuk mengetahui motif sebenarnya.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x