Pria Asal Lampung Menyamar Jadi Wanita PNS, Tipu Korban Hingga Setengah Miliar

- 7 Juni 2021, 19:42 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan, saat menggelar konferensi pers kasus penipuan mengaku wanita PNS, Senin 7 Juni 2021
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan, saat menggelar konferensi pers kasus penipuan mengaku wanita PNS, Senin 7 Juni 2021 /Redaksi

Baca Juga: Solo Great Sale 2021 Digelar Oktober, Gibran: Bantu Percepatan Pemulihan Ekonomi

Polisi yang mendapatkan laporan, segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui keberadaan tersangka.

"Petugas mengetahui keberadaan pelaku setelah sebelumnya dipancing, dan (tersangka) langsung diamankan ke Markas Polres Grobogan," terang Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x