INFOSEMARANGRAYA.COM,- Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melakukan sidak dalam rangka menindak lanjuti kasus pungutan liar (pungli) layanan publik di Kantor Kelurahan, Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah pada Senin 26 April 2021.
Kasus pungli ini diketahui Hendrar Prihadi atau kerap disapa Hendi melalui sistem aduan masyarakat yakni #LaporHendi.
Usai menerima laporan, Hendi langsung menindak lanjutinya dan berhasil membongkar kasus pungli oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul tersebut.
Baca Juga: Unik! Nasi Bunga Telang Khas Semarang, Inovasi Menu Terbaru yang Syarat Makna Filosofi
Baca Juga: Kenalkan Budaya Pada Generasi Muda, PDI Perjuangan Gelar Workshop dan Lomba Karya Esai di Semarang
Diketahui oknum pegawai meminta uang sebesar Rp300 kepada masyarakat dengan dalih biaya pengetikan untuk mengisi uang kas Kelurahan dan kas Kecamatan.
Saat melakukan sidak, Hendi tiba dikantor Kelurahan Muktiharjo sekitar pukul 08.00 WIB untuk menemui Lurah disana. Namun, ternyata pak Lurah sedang tidak berada dikantor dan Hendi pun meminta keterangan kepada Sekertaris Lurah.
"Bu Carik tahu saya ke sini karena apa? Ha? Belum tahu ya?” tanya Hendi kepada Sekertaris Lurah Muktiharjo Kidul.
Baca Juga: Pemkot Semarang Siapkan 9 Pos Pantau Halau Pemudik, Ini Lokasinya
Baca Juga: Dua Pedagang Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Pasar Slogohimo Wonogiri Ditutup Sementara
Baca Juga: Rombongan Nelayan Ini Nekat Mudik Lewat Jalur Laut, Konvoi 20 Perahu Dari Jakarta ke Cirebon
"Saya dapat aduan di sistem #LaporHendi terkait pelayanan di Kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul. Masih belum tahu ya? Pak Lurahnya saja mana?" sambung Hendi.
Sekertaris Lurah tampak kebingungan dan panik dengan kedatangan Hendi.
Beberapa saat kemudian, Pak Lurah datang dan Hendi pun langsung mempertemukannya dengan Rachmad Hidayat, pihak yang melaporkan adanya pungli.
Dalam pertemuan itu, proses klarifikasi pun terjadi dan dipertemukan dengan pihak kelurahan yang diduga melakukan pungli.
Di akhir sidak tersebut, Hendi meminta kepada oknum yang berinisial W untuk mengembalikan uang Rp300 ribu kepada Rachmad Hidayat.
Baca Juga: Dijuluki 'Sold Out King', Jungkook BTS Pecahkan Rekor Penjualan Fashion Louise Vuitton Hanya 2 Menit
Baca Juga: Menang Sebagai Film Terbaik di Ajang Piala Oscar 2021, Ini Dia Sinopsis Nomadland
Terkait upaya yang dilakukan orang nomor satu di Semarang ini, membuat Rachmad Hidayat turut mengapresiasi respons cepat Wali Kota Semarang dalam menanggapi keluhan warganya.
Rachmad berharap dengan adanya sistem #LaporHendi bisa menghilangkan praktik pungli di Semarang.
“Jadi tadi saya sudah bertemu Pak Wali, uang saya juga sudah dikembalikan, Alhamdulillah sistem Lapor Hendi tersebut merespons cepat aduan saya, jadi apresiasi setinggi-tingginya saya berikan, terkhusus untuk Mas Hendi yang turun langsung untuk cek lapangan, dan berusaha agar kejadian serupa tidak terulang,”tutur Rachmad.***