INFOSEMARANGRAYA.COM,- Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melakukan sidak dalam rangka menindak lanjuti kasus pungutan liar (pungli) layanan publik di Kantor Kelurahan, Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah pada Senin 26 April 2021.
Kasus pungli ini diketahui Hendrar Prihadi atau kerap disapa Hendi melalui sistem aduan masyarakat yakni #LaporHendi.
Usai menerima laporan, Hendi langsung menindak lanjutinya dan berhasil membongkar kasus pungli oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul tersebut.
Baca Juga: Unik! Nasi Bunga Telang Khas Semarang, Inovasi Menu Terbaru yang Syarat Makna Filosofi
Baca Juga: Kenalkan Budaya Pada Generasi Muda, PDI Perjuangan Gelar Workshop dan Lomba Karya Esai di Semarang
Diketahui oknum pegawai meminta uang sebesar Rp300 kepada masyarakat dengan dalih biaya pengetikan untuk mengisi uang kas Kelurahan dan kas Kecamatan.
Saat melakukan sidak, Hendi tiba dikantor Kelurahan Muktiharjo sekitar pukul 08.00 WIB untuk menemui Lurah disana. Namun, ternyata pak Lurah sedang tidak berada dikantor dan Hendi pun meminta keterangan kepada Sekertaris Lurah.
"Bu Carik tahu saya ke sini karena apa? Ha? Belum tahu ya?” tanya Hendi kepada Sekertaris Lurah Muktiharjo Kidul.