Larang Mudik Lebaran 2021, Ganjar: Polisi Akan Berjaga di Rest Area dan Sejumlah Titik Perbatasan

- 13 April 2021, 15:33 WIB
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyiapkan larangan mudik lebaran 2021 yang akan berlaku pada 1  Mei 2021 mendatang
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyiapkan larangan mudik lebaran 2021 yang akan berlaku pada 1 Mei 2021 mendatang /Dok Humas Pemprov Jateng/

Baca Juga: Taj Yasin Ajak Kembangkan Alat Sterilisasi Uang dan Robot Desinfektan Karya Mahasiswa Udinus

"Mulai besok polisi akan menunggui di seluruh rest area, di-tungguin semuanya sehingga warning itu diberikan sekarang agar masyarakat tahu ini serius kami jaga," ujar Ganjar Pranowo.

Disisi lain, pihaknya juga telah menyiapkan pos penyekatan yang tersebar di wilayah perbatasan Jateng- DI Yogyakarta, Jateng-Jawa Timur, dan Jateng - Jabar.

"Akan ada pos terpadu, jadi penyekatan secara detail dan teman-teman dari polda sudah menyiapkan itu, kami dukung dari kabupaten/kota, termasuk titik perbatasan wilayah yang ada," tegas Ganjar.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah