Mantan Suami Korban Pembunuhan di Gunungpati Ditangkap, Penyebabnya Gara-gara Cemburu

- 19 Maret 2021, 16:55 WIB
Tersangka mantan suami korban ditangkap petugas Polrestabes Semarang di Demak, Jumat 19 Maret 2021.
Tersangka mantan suami korban ditangkap petugas Polrestabes Semarang di Demak, Jumat 19 Maret 2021. /

Baca Juga: Pendaftaran Calon Anggota Polri Angkatan 2021 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Baca Juga: Waspada Beredar Surat Pengangkatan CPNS Tanpa Tes, BKN Ingatkan Hal Ini

Wakapolres menyebut, usai membunuh korban tersangka kabur bersama anak lelakinya. Tersangka  kabur tanpa tujuan dan sempat berada di Kabupaten Kudus sebelumnya akhirnya tertangkap.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHPidana dan atau 365 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara./RL***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah