INFOSEMARANGRAYA.COM - Kasus penemuan mayat wanita di Jatirejo Kecamatan Gunungpati Kota Semarang, petugas gabungan dari Polrestabes Semarang dan Polsek Gunungpati melakukan pengejaran kepada mantan suami korban.
Pengejaran dilakukan setelah Polisi meminta keterangan sejumlah saksi yang menyebutkan jika korban terakhir kali bersama mantan suaminya bernama Erik.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menjelaskan jika mantan suaminya sempat datang ke rumah korban bernama Wiwin Listiyani, setelah itu ia pergi terburu-buru dengan mambawa anaknya.
Baca Juga: Jadwal Babak Perempat Final FA Cup 2020-2021
Baca Juga: Event Mobile Legends Maret 2021, Ada Hadiah Skin dan Emote Gratis?
"Dari keterangan kerabat korban, mantan suaminya ini datang sekira pukul 06.00. Mantan suami pergi lagi pukul 09.00 mengendari motor sambil membawa anaknya," ujar AKBP Indra Mardiana kepada Wartawan, Kamis 18 Maret 2021.
Indra menyebut korban ditemukan tewas dengan luka membiru di leher dan wajahnya. Posisinya saat ditemukan pun terlentang di atas ranjang.
Selain itu, barang berharga milik korban seperti perhiasan berupa kalung dan handphone hilang.
Baca Juga: Bocoran Serial India Kulfi Jumat 19 Maret 2021: Temukan Bungkus Obat, Kulfi Selidiki Sikander Palsu.
"Doakan pelaku dapat segera ditangkap dan kita ungkap motifnya," Tutupnya.
Sebelumnya, jenazah Wiwin ditemukan di rumahnya di Dusun Jatirejo Kecamatan Gunungpati Kota Semarang, Rabu Siang 17 Maret 2021.
Dari keterangan keluarganya, korban ditemukan di dalam kamarnya pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban akan dibangunkan karena akan bekerja.
Baca Juga: Serda Aprilia Manganang Resmi Jadi Pria, Istri KSAD Terharu Berikan Nama ‘Lanang’
Keluarga curiga jika kematian wanita beranak satu yang baru saja bercerai ini karena dianiaya mantan suaminya bernama Erik./RL***