Mulai Pekan Depan Polrestabes Semarang Buka Layanan Berbasis Online, Perpanjang SIM, SKCK, SPKT Melalui Libas

3 Desember 2021, 14:32 WIB
Polrestabes Semarang buka layanan berbasis online guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 seperti perpanjang SIM, SKCK dan SPK /Polrestabes Semarang

INFOSEMARANGRAYA.COM - Guna menangantisipasi penyebaran Covid-19 yang terbaru, varian Omicron.

Mula pekan depan sejumlah layanan kepolisian di Polrestabes Semarang akan menggunakan sistem basis online lewat aplikasi Libas.

Layanan berbasis online ini akan dimulai Senin, 6 Desember 2021 dan berlaku setidaknya selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Tempat Instagramable yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Berwisata ke Semarang!

"Beberapa layanan Polrestabes hanya akan dilayani melalui Aplikasi Libas," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar lewat pesan singkat, Kamis, 2 Desember 2021.

Untuk diketahui, aplikasi Libas bisa diunduh di smartphone berbasis android. Di Play Store cukup mengetik Libas dan mencari aplikasi bergambar karikatur polisi.

Dalam aplikasi tersebut bisa memanfaatkan pelayanan kepolisian via online bahkan lapor kejadian dan juga ada tombol panik atau panic button.

Baca Juga: Keseruan Pemain Yowis Ben 3 di Semarang, Ada Bapak Ganjar Juga Loh!

Berikut beberapa layanan yang hanya dilayani online menurut penjelasan Kapolrestabes Semarang:

1. Satpas SIM hanya akan melayani Perpanjangan SIM melalui Aplikasi Libas (SINAR-sim nasional presisi).

SIM keliling juga akan diistirahatkan untuk sementara waktu.

3. SKCK Online untuk perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kriminal.

4. Besuk Virtual untuk sarana berkomunikasi Tahanan Polres dengan keluarga (tidak besuk langsung).

5. Aplikasi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) masyarakat bisa melaporkan permasalahannya melalui aplikasi SPKT.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Cegah Varian Omicron, Pintu Masuk Internasional di Perketat

Sehingga ketika ke Polres Masyarakat tinggal verifikasi dan tidak butuh waktu yang lama di SPKT.

"Poin-poin di atas dilaksanakan guna menghadapi Natal, mengurangi mobilitas masyarakat dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran varian COVID omicron," jelas Irwan.

"Prinsipnya semua pelayanan tetap berjalan, namun melalui layanan digital," imbuhnya.

Baca Juga: Antisipasi Klaster Baru COVID-19, Polres Semarang Bentuk Satgas Jalur Sekolah

Fungsi aplikasi Libas ini juga dapat mengintegrasikan beberapa aplikasi layanan publik skala Nasional yaitu E-DUMAS, POLRI TV, SINAR, SP2HP, dan BLC.

Sementara itu, beberapa aplikasi layanan publik lokal yaitu AMBULAN HEBAT, CCTV ANALITIC, INFO COVID, LAPORHENDI, dan SIDATANG.

Lalu ada layanan publik inisiasi Polrestabes Semarang yaitu E-COMPLAINT, E-PELAPORAN, BESUK VIRTUAL, SKCK HEBAT, SOS dan TEBAS.***

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler