Motif Pembunuhan Wanita di Hotel Royal Phoenix Hanya Karena Cemburu

12 Februari 2021, 18:40 WIB
Polrestabes Semarang menangkap pelaku pembunuhan wanita di Hotel Royal Phoenix Semarang, Jumat 12 Februari 2021 /ANTARA/ I.C.Senjaya

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Polrestabes Semarang berhasil menangkap tersangka pembunuhan seorang wanita muda yang jasadnya ditemukan di dalam lemari salah satu kamar di Hotel Royal Phoenix yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan tersangka bernama Okta Apriyanto (30 tahun) ditangkap hanya berselang enam jam setelah kabur dari lokasi kejadian.

"Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo," katanya di Semarang, Jumat 12 Februari 2021.

Baca Juga: Geger Mayat Wanita Muda di Kamar Hotel, Pria Bernama Dani Dicari Polisi

Warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo yang tidak lain merupakan teman dekat korban Nuraeni (30 tahun) itu, nekat melakukan aksinya itu karena emosi terhadap sikap korban yang pencemburu.

Kapolda menjelaskan, pelaku emosi karena korban cemburu ketika sedang bersama dengan perempuan lain.

"Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai," katanya.

Baca Juga: Dukun Pijat Ditangkap Karena Aborsi Janin Mahasiswi, Ironisnya Belajar dari Youtube

Pelaku yang sudah menginap sekitar sepekan di hotel tersebut, kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam lemari.

"Tersangka merupakan pelaku tunggal," katanya lagi.

Perbuatan pelaku, lanjut dia, terungkap setelah petugas hotel membersihkan kamar tempat keduanya menginap pada Kamis 10 Februari 2021.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.***

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler