Sedangkan bagi orang yang memang tidak bisa mengganti dengan berpuasa, maka bisa dengan membayar fidyah.
Fidyah sendiri merupakan pembayaran yang diberikan oleh orang yang tidak dapat berpuasa karena kondisi tertentu, atau karena usia yang sudah tua.
Fidyah dilakukan dengan membayar sejumlah uang yang nantinya akan digunakan untuk keperluan memberi makan orang miskin.
Adapun besaran fidyah adalah sebesar satu mud atau 750 gram makanan pokok yang ada di daerah tersebut.
Demikianlah informasi seputar tata cara dan niat membayar hutang puasa Ramadhan tahun lalu. Semoga bermanfaat!***