Tanggal Merah Kalender Tahun 2023: Ada Berapa Hari Libur yang Ditetapkan Pemerintah?

- 29 Desember 2022, 19:54 WIB
Tanggal merah di 2023
Tanggal merah di 2023 /PIXABAY/webandi

INFOSEMARANGRAYA.COM - Karena sebentar lagi kita akan memasuki tahun baru 2023, yuk segera simak informasi berikut ini terkait daftar hari libur tanggal merah di kalender 2023.

Karena dengan mengetahui daftar hari libur atau tanggal merah di tahun 2023 mendatang, tentunya akan memudahkan kita untuk membuat agenda liburan bersama dengan keluarga maupun teman dekat.

Setiap tahun kita pasti menjumpai adanya hari libur atau tanggal merah yang berasal dari hari besar keagamaan, peringatan terhadap sejarah nasional, dan lain-lain.

Dan ternyata di tahun 2023 mendatang setidaknya terdapat 16 hari libur nasional dan 8 cuti bersama.

Baca Juga: Di Tahun 2023 Ada Berapa Tanggal Merah Hari Libur Nasional? Begini Ketetapan dari Pemerintah

Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022, dan Nomor 3 tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

Penasaran dengan daftarnya? Langsung saja simak daftar hari libur tanggal merah di tahun 2023 yang kami rangkum dari laman Kemenko PMK.

Hari Libur Nasional / Tanggal Merah Tahun 2023:

1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x