Di Tahun 2023 Ada Berapa Tanggal Merah Hari Libur Nasional? Begini Ketetapan dari Pemerintah

- 28 Desember 2022, 22:36 WIB
Daftar Hari Libur Nasional di 2023
Daftar Hari Libur Nasional di 2023 /pexels/leeloo thefirst/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Sebentar lagi kita akan memasuki tahun baru 2023 yang mana banyak orang yang penasaran dengan ada berapa tanggal merah hari libur nasional nanti.

Pasalnya dengan mengetahui tanggal merah atau hari libur nasional di tahun 2023 nanti, tentunya akan memudahkan kita dalam merencanakan agenda liburan bersama teman maupun keluarga tercinta.

Seperti yang kita ketahui, di setiap tahunnya pasti terdapat beberapa hari libur nasional yang berasal dari adanya hari besar keagamaan, peringatan terhadap sejarah, dan lain-lain.

Dan menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022, dan Nomor 3 tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023, setidaknya terdapat 16 hari libur nasional dan 8 cuti bersama di tahun 2023 mendatang.

Daripada penasaran dengan apa saja 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama tersebut, yuk segera simak daftar berikut ini sampai akhir.

Baca Juga: Info Loker Terkini Rekrutmen BUMN Gelombang 2 Mulai Tanggal 1-7 Desember 2022: Cek Untuk Lebih Lengkapnya

Berikut daftar 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama di tahun 2023 yang dilansir Info Semarang Raya dari laman Kemenko PMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Hari Libur Nasional / Tanggal Merah Tahun 2023:

1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x