Ini merupakan pendapat Ibnu Umar dan mayoritas ulama.
Sementara Ibnu Abbas dan Atha berpendapat bahwa “hari-hari yang terbilang” jumlahnya empat hari; Idul Adha dan 3 hari setelahnya. (Lathaiful Ma’arif, Hal. 314).
Demikian penjelasan singkat mengenai hari tasyrik serta keutamaan dan amalan yang dapat dilakukan.***