INFOSEMARANGRAYA.COM- Sidang Isbat sudah digelar, dan terdapat Perbedaan perayaan Hari Raya Idul Adha antara Muhammadiyah dengan Pemerintah.
Pada 29 Juni 2022, Pemerintah melalui telekonfersi pers Kementerian Agama (Kemenag) di Auditorium H.M Rasidi Jakarta mengumumkan terkait dengan perayaan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari apa.
Dilansir dari kanal YouTube resmi Kemenag RI, yang disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VII DPR RI Yandri Susanto, dan PLH Dirjen Bimas Islam Kemenag.
Penetapan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada tanggal 10 Juli 2022.
Penetapan tanggal 10 Dzulhijjah 1443 H yang jatuh pada tanggal 10 Juli 2022, berdasarkan dari hasil laporan penyelenggaraan Sidang Isbat yang diselenggarakan penetapan awal 1 Dzulhijjah 1442 H pada tanggal 1 Juli 2022.
Namu berbeda dengan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang penetapan hasil hisab ramadhan, syawal, dan dzulhijah 1443 H. Maka 1 dzulhijah akan jatuh pada tanggal 30 Juni 2022. Dengan demikian, maka Hari Raya Idul Adha 10 dzulhijah 1443 H akan jatuh pada tanggal 9 Juli 2022.
Baca Juga: Daftar Hari Besar dan Hari Libur Nasional Bulan Juli 2022: Ada Berapa Tanggal Merah?
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Hari Idul Adha dengan menggunakan kriteria hakiki wujudul hilal yang berpedoman pada Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
Perbedaan yang terjadi pada penetapan hari Idul Adha ini juga ditanggapi oleh Abdullah Jaidi yang merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi.
Melalu konferensi pers yang digelar dalam menyampaikan pengumuman hasil Sidang Isbat dan penetapan awal Dzulhijjah 1443 H, beliau juga mengatakan bahwa Perbedaan tanggal Hari Raya Idul Adha antara Pemerintah dengan Muhammadiyah merupakan suatu yang biasa terjadi di tengah tengah adanya Perbedaan.
Baca Juga: Harga iPhone Anjlok, Daftar Harga Terbaru dari iPhone 11 hingga iPhone 13
Dengan Perbedaan pada penetapan tanggal Hari Raya Idul Adha 2022 antara Pemerintah saat Sidang Isbat dengan Muhammadiyah diharapkan tidak menimbulkan perpecahan ditengah masyarakat dan mampu menghormati satu sama lain.
Perbedaan penetapan tanggal Hari Raya Idul Adha juga mempengaruhi tanggal pelaksanaan puasa Sunnah yaitu puasa Arafah.
Jika merujuk pada hasil sidang Pemerintah maka puasa Arafah dapat dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2022, sedangkan jika merujuk pada keputusan Maklumlat PP Muhammadiyah puasa Sunnah Arafah sendiri dapat dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2022.
Baca Juga: Resep Masakan Tengkleng, Sajian Istimewa Saat Rayakan Idul Adha
Demikian informasi dari info Semarang Raya terkait dengan Perbedaan penetapan tanggal Hari Raya Idul Adha 2022, semoga bermanfaat.***
Keywords: Sidang Isbat, Pemerintah, Muhammadiyah, Hari Raya Idul Adha, Perbedaan.
Desc :