Perbedaan yang terjadi pada penetapan hari Idul Adha ini juga ditanggapi oleh Abdullah Jaidi yang merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi.
Melalu konferensi pers yang digelar dalam menyampaikan pengumuman hasil Sidang Isbat dan penetapan awal Dzulhijjah 1443 H, beliau juga mengatakan bahwa Perbedaan tanggal Hari Raya Idul Adha antara Pemerintah dengan Muhammadiyah merupakan suatu yang biasa terjadi di tengah tengah adanya Perbedaan.
Baca Juga: Harga iPhone Anjlok, Daftar Harga Terbaru dari iPhone 11 hingga iPhone 13
Dengan Perbedaan pada penetapan tanggal Hari Raya Idul Adha 2022 antara Pemerintah saat Sidang Isbat dengan Muhammadiyah diharapkan tidak menimbulkan perpecahan ditengah masyarakat dan mampu menghormati satu sama lain.
Perbedaan penetapan tanggal Hari Raya Idul Adha juga mempengaruhi tanggal pelaksanaan puasa Sunnah yaitu puasa Arafah.
Jika merujuk pada hasil sidang Pemerintah maka puasa Arafah dapat dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2022, sedangkan jika merujuk pada keputusan Maklumlat PP Muhammadiyah puasa Sunnah Arafah sendiri dapat dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2022.
Baca Juga: Resep Masakan Tengkleng, Sajian Istimewa Saat Rayakan Idul Adha
Demikian informasi dari info Semarang Raya terkait dengan Perbedaan penetapan tanggal Hari Raya Idul Adha 2022, semoga bermanfaat.***
Keywords: Sidang Isbat, Pemerintah, Muhammadiyah, Hari Raya Idul Adha, Perbedaan.