Idul Adha Sebentar Lagi, Simak Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam dan Hadist

- 16 Juni 2022, 16:05 WIB
Hewan yang dipake untuk qurban harus memenuhi syarat kesehatan./pikiran-rakyat.com
Hewan yang dipake untuk qurban harus memenuhi syarat kesehatan./pikiran-rakyat.com /

INFOSEMARANGRAYA.COM – Idul Adha 1443 H akan jatuh pada tanggal 9 – 10 Juli 2022 mendatang, itu tandanya perayaan Idul Adha akan datang sebentar lagi.

Kurban memiliki arti yaitu hewan sembelihan, menyembelih hewan kurban pada saat hari raya idul adha disebut dengan idul qurban atau ibadah qurban.

Ibadah menyembelih hewan kurban ini sifatnya adalah sunnah muakad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Baca Juga: Viral Lagu Turi Ip Ip Ip DIjadikan Konten Meme di TikTok, Ternyata Asal Mulanya Dari Lagu Berjudul Ini!

Perintah untuk melaksanakan ibadah kurban juga telah dijelaskan dalam Al – Qur’an Surat Al – Kautsar ayat 2, dimana Allah SWT berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

Artinya: “ Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”

Baca Juga: Link Streaming Final NBA Playoffs Game Keenam: Warriors vs Celtics, Misi Balas Dendam Jayson Tatum dkk Bermain

Dalam melaksanakan ibadah kurban, tidak hanya dengan membeli hewan kurban lalu menyembelihnya saja.

Terdapat tata cara yang harus dilakukan saat ingin berkurban sesuai dengan Syariat Islam dan hadist diantaranya:

Sebelum melaksanakan penyembelihan kurban, sebaiknya melafalkan niat untuk berkurban terlebih dahulu.

Baca Juga: Harga Terbaru iPhone! Turun Kembali Varian iPhone X dan iPhone 11 Kini Makin Terjangkau di iBox

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

“Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim”

Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Ulang Tahun DKI Jakarta ke- 495, Bisa untuk Caption Media Sosial

Tata cara menyembelih Hewan kurban

• Menyebut nama Allah

Ketika menyembeli hewan kurban, maka sembelihlah dengan menyebut nama Allah SWT. Perintah ini terdapat dalam Al - Quran Surat Al An’am ayat 121.

“Dan janganlah kamu sekalian memakan daging binatang-binatang yang tidak disebut Nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.

Baca Juga: Info Loker! PT Global Jet Express Membuka Lowongan untuk S1 Semua Jurusan

• Membaca Sholawat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad, wa ala ali sayyidina Muhammad.”

Dalam hal ini baik hewan yang ingin disembeli dan orang yang menyembelih haruslah menghadap ke arah kiblat.

Setelah menghadapkan hewan ke arah kiblat, sembelih lah hewan dengan cara yang lembut memakai pisau yang tajam dan bersih.

Para ulama juga menganjurkan agar orang yang menyembeli hewan kurban dapat menginjakkan kaki di bagian samping hewan dan membiarkan kaki kanan hewan kurban bergerak.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Smartphone Rp2 Jutaan Yang Layak Dibeli Tahun 2022 Simak Spesifikasi Lengkap Disini

• Membaca takbir sebanyak 3 kali bersama-sama

• Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan qurban

• Menggunakan pisau yang tajam

• Hewan kurban harusnya terputus tiga saluran yang ada dibagian lehernya, meliputi saluran pernapasan, saluran makan atau mari’ dan dua pembuluh darah.

• Setelah diyakini mati dengan sempurna maka gantung hewan kurban menggunakan tali yang kuat.

• Pada proses ini dapat dilakukan yaitu dengan mengikat usus dan anus agar tidak mengotori daging dan dilanjutkan dengan proses memotong daging lalu membersihkan sisa penyembelihan.

Baca Juga: Squid Game Season 2 Open Global Casting! Terbuka Untuk Semua Orang

Dalam proses ini penyembelihan dilakukan di hadapan warga dilingkungan sekitar agar banyak yang mendoakan kebaikan dan menyaksikan proses penyembelihan kurban ini.

Setelah selesai proses penyembelihan hingga sampai kepada pembagian daging, disunnahkan pekurban atau sohibul qurban untuk mengambil sedikit bagian dari hewan yang dikurbankannya.

Demikian informasi mengenai tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam dan hadist.***

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah