Alasan Mengapa Menjadi Jurnalis Sangat Berisiko dan Tidak Sembarang Menulis Berita, Berikut Rangkumannya

- 24 November 2021, 18:53 WIB
Ilustrasi jurnalis atau wartawan
Ilustrasi jurnalis atau wartawan /Pexels/Le Minh

INFOSEMARANGRAYA.COM - Seorang jurnalis diwajibkan mengikuti kaidah undang-undang yang sudah diterapkan di dunia jurnalistik termasuk melindungi narasumber, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sekalipun.

Karena tugas seorang jurnalis hanyalah, menyampaikan informasi, bukan mengungkap kasus.

Ada alasan jurnalis tidak bisa membeberkan privasi tersangka, seperti yang pernah dilakukan jurnalis senior yaitu Kick Andy dan Jurnalis Mata Najwa.

Baca Juga: Tegas Soal Larangan Arak-Arakan dan Pawai Tahun Baru Saat PPKM Level 3, Pemerintah Akan Tutup Alun-Alun!

Kontroversi yang pernah dilakukan Jurnalis Senior ini adalah, Kick Andy pernah mendatangkan Narasumber Mayor Alfredo, padahal status Mayor Alfredo waktu itu adalah buronan paling dicari di Timor Leste.

Begitupun juga baru-baru ini Jurnalis Mata Najwa, Najwa Shihab, yang mewawancarai Narasumber seorang wasit yang diduga ikut dalam terlibat mafia sepak bola di Indonesia.

Waktu itu Mata Najwa dituduh oleh salah satu anggota PSSI, yang dimana Mata Najwa melindungi salah satu wasit yang terlibat Mafia ini.

Baca Juga: Reuni 212 Ditolak Wagub dan PSI, Novel Bamukmin: Yang Menolak Hanya Komunis

Karena didalam kaidah yang sudah diterapkan dalam dunia jurnalis, Mata Najwa tidak mau mengungkapkan identitas narasumber tersebut, jika narasumber memiliki alasan pribadi.

Walaupun narasumber yang didatangkan adalah seorang penjahat sekalipun. Jurnalis tetap tidak mempunyai peran untuk mengungkap pelaku itu.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x