Bukan Untuk Pengangkatan PPPK 2022, Inilah Tujuan Pendataan Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah

- 23 Agustus 2022, 15:31 WIB
14 Syarat yang Wajib Dipenuhi Tenaga Honorer untuk Seleksi Pengangkatan PPPK 2022
14 Syarat yang Wajib Dipenuhi Tenaga Honorer untuk Seleksi Pengangkatan PPPK 2022 /Pikiran Rakyat /

Melalui pendataan tenaga honorer tersebut, tujuan sebenarnya ialah untuk memetakan potensi-potensi para tenaga honorer atau pegawai non-ASN lainnya agar dapat menjadi pegawai PPPK maupun PNS.

Mengapa pendataan ini bukan ditujukan sebagai syarat diangkat sebagai pegawai PPPK 2022?

Hal ini lantaran apabila tenaga honorer ingin diangkat sebagai pegawai PPPK 2022, terdapat beberapa persyaratan, prosedur, dan ketentuan yang belaku.

Baca Juga: Cari Link Download Film Sayap Sayap Patah Di Telegram? Segera Akses Link Legalnya Di Sini!

Oleh karena itu, pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai PPPK 2022 bukanlah hal yang instan, serta perlu mempertimbangkan berbagai hal.

Demikian ulasan singkat mengenai tujuan pendataan tenaga honorer di instansi pemerintah.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah