Bukan Untuk Pengangkatan PPPK 2022, Inilah Tujuan Pendataan Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah

- 23 Agustus 2022, 15:31 WIB
14 Syarat yang Wajib Dipenuhi Tenaga Honorer untuk Seleksi Pengangkatan PPPK 2022
14 Syarat yang Wajib Dipenuhi Tenaga Honorer untuk Seleksi Pengangkatan PPPK 2022 /Pikiran Rakyat /

INFOSEMARANGRAYA.COM – Bukan untuk pengangkatan PPPK 2022, inilah tujuan pendataan tenaga honorer di instansi pemerintah.

Diketahui bahwa selaras dengan isu penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 di instansi pemerintah pusat maupun daerah, pemerintah turut melakukan pendataan tenaga honorer.

Hal ini tertuang pada Surat Edaran Menteri PAN-RB yang dirilis bulan Juli 2022 tentang pendataan tenaga honorer.

Baca Juga: Seleksi Pendaftaran PPPK 2022 Segera Dibuka! Tenaga Honorer Wajib Pantau Link Ini

Namun, sebenarnya pendataan tenaga honorer ini bukanlah sebagai syarat diangkatnya mereka sebagai pegawai PPPK 2022.

Lantas, apakah tujuan sebenarnya pendataan tenaga honorer ini?

Perlu diketahui sebelumnya bahwa ada beberapa data penting yang dilakukan dalam pendataan tenaga honorer ini. Beberapa data tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Saksikan Double Big Match BRI Liga 1 di Jadwal TV Indosiar Hari Ini 24 Agustus 2022, Ada Persija Jakarta!

1. Nama

2. Tanggal lahir

3. Kualifikasi pendidikan

4. Kelompok pekerjaan

5. Pekerjaan

6. Mulai bekerja

7. Usia

8. Pengangkatan

9. SK

10. Akun Pembayaran

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire (FF) Hari Ini 23 Agustus 2022: Dapatkan Skins, Emotes, dan Pets Secara Gratis!

Melalui pendataan tenaga honorer tersebut, tujuan sebenarnya ialah untuk memetakan potensi-potensi para tenaga honorer atau pegawai non-ASN lainnya agar dapat menjadi pegawai PPPK maupun PNS.

Mengapa pendataan ini bukan ditujukan sebagai syarat diangkat sebagai pegawai PPPK 2022?

Hal ini lantaran apabila tenaga honorer ingin diangkat sebagai pegawai PPPK 2022, terdapat beberapa persyaratan, prosedur, dan ketentuan yang belaku.

Baca Juga: Cari Link Download Film Sayap Sayap Patah Di Telegram? Segera Akses Link Legalnya Di Sini!

Oleh karena itu, pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai PPPK 2022 bukanlah hal yang instan, serta perlu mempertimbangkan berbagai hal.

Demikian ulasan singkat mengenai tujuan pendataan tenaga honorer di instansi pemerintah.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah