LPDP Buka Suara! Siap Sanksi Berat Untuk Penerima Beasiswa yang Enggan Kembali ke Indonesia!

- 29 Juli 2022, 20:44 WIB
Ilustrasi Sanksi dari LPDP Bagi Penerima Beasiswa yang Tidak Kembali ke Indonesia
Ilustrasi Sanksi dari LPDP Bagi Penerima Beasiswa yang Tidak Kembali ke Indonesia /Unsplash.com/

Baca Juga: Stadion PSM Makassar Saat Menjamu Bali United Jadi Sorotan, Warganet: Lebih Bagus dari Kanjuruhan

Nantinya para penerima beasiswa LPDP yang melanggar mulanya akan dikenakan peringatan terlebih dahulu, jika masih belum kembali dalam tengat waktu 30 hari kalender, maka penerima beasiswa LPDP akan langsung dijatuhi sanksi berat.

Pihak LPDB tak segan jika harus memberikan sanksi berat berupa pencabutan status sebagai penerima beasiswa LPDB dan wajib mengembalikan seluruh dana yang telah diperoleh selama difasilitasi sebagai penerima beasiswa LPDP .

Itulah informasi perihal LPDP yang secara resmi dan tegas akan memberi sanksi berat bagi para penerima beasiswa LPDP yang melanggar regulasi atau enggan pulang ke Indonesia setelah lepas masa studi di luar dengan batas waktu yang telah ditentukan.***

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah