LPDP Buka Suara! Siap Sanksi Berat Untuk Penerima Beasiswa yang Enggan Kembali ke Indonesia!

- 29 Juli 2022, 20:44 WIB
Ilustrasi Sanksi dari LPDP Bagi Penerima Beasiswa yang Tidak Kembali ke Indonesia
Ilustrasi Sanksi dari LPDP Bagi Penerima Beasiswa yang Tidak Kembali ke Indonesia /Unsplash.com/

INFOSEMARANGRAYA.COM – LPDP kini buka suara soal riuh trending twitter penerima beasiswa yang enggan kembali ke Indonesia dengan memberikan sanksi berat.

Sebelumnya diketahui melalui platform twitter soal cuitan yang trending tentang penerimaan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) yang diangkat oleh salah satu pengguna twitter @VeritasArdentur perihal sikap penerima beasiswa LPDP yang seenaknya.

Diketahui testimoni tersebut berdasarkan tangkapan layar dari percakapan pesan di WhatsApp yang menyimpulkan bahwa penerima beasiswa LPDP tersebut enggan kembali ke Indonesia karena ingin mendapatkan fasilitas gratis untuk menyekolahkan anaknya hingga SMA yang ditanggung oleh pemerintah setempat hingga karena tidak ingin memabayar pajak.

Baca Juga: Dua Minggu Lebih Setelah Dimakamkan, Apakah Jasad Brigadir J Masih Bisa Diautopsi?

Dalam cuitannya @VeritasArdentur menuliskan “Sebuah testimoni tentang para pengkhianat bangsa, penghisap uang pajak rakyat.” Adapun yang dimaksud adalah penerima beasiswa LPDP .

Sedikit tentang LPDP, LPDP merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang memiliki kewenangan untuk mengelola dana pendidikan atau dana beasiswa bagi rakyat yang membutuhkan.

Perlu diketahui bahwa secara regulasi tertulis, setiap penerima beasiswa LPDP wajib kembali ke Indonesia sekaligus melaporkan penyelesaian studi setelah menyelesaikan studi wajibnya diluar negeri.

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 5 SD Tema 1 Subtema 3 Pembelajaran 1 Halaman 123, 127, 128, 129

Akibatnya para netizen menyerbu dengan melakukan retweet hingga membalas cuitan soal sikap para penerima beasiwa LPDP yang nilai sebagai penghisap pajak sampai hanya menghabiskan uang negara tanpa memberi efek apapun.

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x