INFOSEMARANGRAYA.COM - Berapa besar tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 yang sudah cair? Ternyata segini besarannya, berikut dengan daftar daerahnya.
Akhirnya, tunjangan sertifikasi guru atau TGP triwulan 2 sudah bisa dicairkan. Pencairan ini pasti sangat dinantikan oleh pada guru.
Khususnya bagi guru-guru yang berada di bawah naungan Kemdikbud RI yang sudah tidak sabar menantikan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.
Baca Juga: Kemdikbud Beri Kabar Bahagia untuk Guru Nonsertifikasi hingga Tunjangan Bagi Guru Sertifikasi
Guru yang berada di bawah naungan Kemdikbud RI memang berhak untuk mencairkan tunjangan sertifikasi guru setiap 3 bulan sekali.
Namun, berbeda dengan para guru yang berada di bawah naungan Kemenag justru akan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru setiap bulan.
Lalu, sebenarnya berapakah besar besaran tunjangan sertifikasi guru tersebut? Tunjangan sertifikasi guru sendiri diberikan kepada guru yang sudah mendapat sertifikat profesi pendidik.
Baca Juga: Profil Iman Usman, Co-Founder Ruang Guru yang Dikabarkan Jadi Kekasih Prilly Latuconsina
Sementara untuk besar tunjangan sertifikasi guru ini tergantung dengan kesetaraan tingkat, masa kerja, dan juga kualifikasi akademik.