- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.
Krietria:
- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.
- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.
- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Terbaru 11 Februari 2022: Simak Nasib Cinta Anda di Musim Valentine Ini!
Demikian informasi jadwal PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 terbaru beserta syarat dan kriteria yang bisa kami sampaikan.***