Kemendikbudristek juga saat ini sedang memperbaiki sistem seleksi PPPK Guru supaya dapat menjaring peserta sebanyak-banyaknya.
Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi para calon seleksi PPPK Guru tahap 3 yang akan dibuka tahun 2022 ini.
Baca Juga: Harga iPhone XR Second yang Masih Terus Jadi Incaran, Segini Harganya!
Namun untuk kabar jadwal terbaru seleksi PPPK Guru tahap 3 ini masih belum ada pembaruan, baik dalam situs resmi maupun sosial media.
Akan tetapi kalian dapat mempersiapkan diri dengan syarat dan kriteria calon peserta supaya lebih berhasil pada seleksi PPPK Guru tahap 3 atau terkahir ini.
Berikut ini syarat dan kriteria yang bisa kalian jadikan patokan untuk menjadi peserta dalam PPPK Guru tahap 3 tahun 2022.
Baca Juga: Daftar Jurusan Saintek Unsoed untuk SNMPTN 2022, Lengkap dengan Daya Tampung dan Akreditasi
Syarat:
- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.
- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.