PPPK Tahap 3 Batal Digelar? Ini Penjelasan Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan

10 Februari 2022, 11:05 WIB
Penjelasan PPPK Tahap 3 /Kemendikbudristek

INFOSEMARANGRAYA.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 3 masih dinantikan sebagian tenaga honorer.

Hal ini lantaran kebijakan pemerintah yang menetapkan bahwa tenaga honorer akan dihapuskan dan diangkat menjadi PPPK atau PNS.

Namun di tahun 2022 ini, seleksi CPNS dipastikan tidak akan dilaksanakan dan pemerintah memfokuskan pada seleksi PPPK.

Baca Juga: Kabar Terbaru Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022

Lalu mengapa PPPK tahap 3 belum juga dilaksanakan? Apakah dibatalkan?

Berikut penjelasan Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.

Nunuk menyatakan kepastian apakah seleksi PPPK tahap 3 akan digelar atau tidak masih dalam pembahasan di tingkat Panselnas.

Baca Juga: Pendidikan Swasta Keluhkan Skema Seleksi PPPK Bagi Guru, Ini Sebabnya!

"Seharusnya kan, seleksinya digelar Januari 2022, tetapi karena banyak masukan dari berbagai pihak, akhirnya urung dilaksanakan," kata Nunuk dalam diskusi virtual pada Selasa, 8 Februari 2022.

Menurutnya, pembahasan di Panselnas sangat intensif dengan mempertimbangkan banyak masukan berbagai kalangan.

Mulai dari kalangan Komisi X DPR RI, asosiasi guru, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), guru honorer, dan lainnya.

Baca Juga: Catat! Tahap 3 Pendaftaran PPPK akan Dibuka Tahun 2022, Simak Jadwal, Syarat dan Ketentuan Daftar

Nunuk juga menegaskan tidak akan ada regulasi baru di seleksi tahap 3 kalau nantinya digelar.

Dalam seleksi PPPK guru tahap 1, pemerintah sudah mengubah regulasi berupa penurunan passing grade.

Awalnya menggunakan KepmenPAN-RB 1127/2021. Kemudian karena tingkat kelulusan yang rendah, akhirnya diubah lagi menjadi KepmenPAN-1169/2021.

Baca Juga: Segera Dibuka, Simak Syarat dan Kriteria Terbaru untuk Daftar PPPK Guru 2022 Tahap 3, Bisa Pilih Formasi Ulang

"Hasil dari perubahan regulasi itu akhirnya di tahap 1 dan 2 mendapat sekitar 300 ribu yang lulus formasi PPPK guru 2021," terang Nunuk.

Sebelumnya sejumlah forum guru honorer ada yang mendesak seleksi PPPK tahap 3 tidak perlu digelar.

Ada juga yang meminta tetap diadakan seleksi karena mempertimbangkan guru honorer yang belum bisa ikut seleksi tahap 1 dan 2 lantaran daerahnya tidak membuka formasi.

Baca Juga: Info Terbaru PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022: Jadwal, Persyaratan, Hingga Kriteria Pendaftaran

Untuk kelanjutan apakah seleksi PPPK tahap 3 akan dilaksanakan atau tidak kita tunggu keputusan dari Panselnas.

Namun calon pendaftar tidak perlu cemas, karena PPPK tahap 3 berkemungkinan akan tetap digelar mengingat masih banyaknya tenaga honorer yang belum mengikuti seleksi tahap 1 dan 2.***

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler