Gaya Parenting ala Gibran Rakabuming: Tetap Ajar Anak Sifat Rendah Hati, Walau Punya Segudang Privilege

- 19 Oktober 2023, 10:00 WIB
Gaya Parenting ala Gibran Rakabuming: Tetap Ajar Anak Sifat Rendah Hati, Walau Punya Segudang Privilegerus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/nym.
Gaya Parenting ala Gibran Rakabuming: Tetap Ajar Anak Sifat Rendah Hati, Walau Punya Segudang Privilegerus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/nym. /MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO

INFOSEMARANGRAYA.COM - Dalam tiga hari terakhir, nama Gibran Rakabuming menjadi headline dimana-mana lantaran keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Capres-Cawapres.

MK secara mengejutkan memutuskan bahwa seseorang boleh mencalonkan/dicalonkan sebagai Capres ataupun Cawapres dengan usia 40 tahun, asal sebelumnya memiliki pengalaman pernah dipilih sebagai pemimpin daerah; hal inilah yang kemudian membuat nama Gibran Rakabuming terseret-seret.

Terlepas dari pemberitaan tersebut, Gibran Rakabuming sejatinya merupakan salah seorang anak muda yang memiliki kepedulian soal parenting anak.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Gibran Rakabuming Paksa Paspampres Lepas Masker di Depan Wartawan! Ini Penjelasannya!

Bersama istrinya, Selvi Ananda bahwa Gibran Rakabuming tetap menggunakan prinsip-prinsip parenting umum.

Bukan tanpa alasan Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda tetap menggunakan prinsip-prinsip parenting umum kepada kedua buah hatinya, Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah.

Menurut anak Presiden Jokowi tersebut, pola parenting umum diterapkan kepada kedua anak-anaknya agar mereka memiliki karakter positif, bukan memanfaatkan status dan keturunan keluarga semata.

Baca Juga: Gibran Tegas Tangani Kasus Pemukulan Paspampres ke Supir Truk di Solo, Banjir Pujian dari Warganet

Setidaknya, ada empat (4) gaya parenting dari Gibran Rakabuming dan istrinya, yaitu:

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rosid

Sumber: Vi Azhar Ihsan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x